DAFTAR ISI :
JASA PEMBUATAN NPWP
APA ITU NPWP ?
NPWP adalah Nomor Pokok Wajib Pajak yang dikenakan kepada setiap identitas yang sudah layak untuk mendapatkan NPWP untuk tujuan khusus seperti transaksi/pembayaran secara pribadi/perorangan maupun perusahaan dalam suatu proses kegiatan tertentu ( pembayaran/transaksi keuangan) baik dengan pihak swasta maupun pemerintah.
CARA DAFTAR NPWP
Wajib Pajak baru yang mau membuat NPWP secara online bisa mendaftarkan diri melalui website :
SYARAT PEMBUATAN NPWP
Wajib Pajak baru yang sedang akan membuat NPWP secara Online, wajib menyiapkan data-data pelengkap sebagai berikut :
- KTP PRIBADI / DIREKTUR
- KARTU KELUARGA PRIBADI / DIREKTUR
PANDUAN NPWP UNTUK PEMULA
Silakan ikuti panduan pembuatan npwp berikut ini :
- Buka website : Https://ereg.pajak.go.id
- Masukan Kode Captcha
- Input NIK KTP Anda
- Input Nomor Kartu Keluarga Anda
- Ikuti langkah berikutnya
- Masukan email pemilik KTP
- Buka Email
- Klik Untuk Registrasi dan Ikuti langkah selanjutnya sesuai petunjuk website ereg.pajak.go.id
- Input Data-data sesuai yang di minta
- Anda berhasil membuat NPWP Secara Online
KONSULTASI NPWP
Anda kesulitan membuat NPWP secara online, Saya siap membantu Anda untuk mendapatkan NPWP secara Online dengan biaya Jasa NPWP sebesar Rp 200.000 / NPWP. Silakan kontak No. WA : 0823.9985.1124 – Sdr. Yansen – Konsultan NPWP Pajak Online.