Jasa Pembuatan NPWP

JASA PEMBUATAN NPWP

APA ITU NPWP ?

NPWP adalah Nomor Pokok Wajib Pajak yang dikenakan kepada setiap identitas yang sudah layak untuk mendapatkan NPWP untuk tujuan khusus seperti transaksi/pembayaran secara pribadi/perorangan maupun perusahaan dalam suatu proses kegiatan tertentu ( pembayaran/transaksi keuangan) baik dengan pihak swasta maupun pemerintah.

CARA DAFTAR NPWP 

Wajib Pajak baru yang mau membuat NPWP secara online bisa mendaftarkan diri melalui website :

Https://ereg.pajak.go.id

SYARAT PEMBUATAN NPWP

Wajib Pajak baru yang sedang akan membuat NPWP secara Online, wajib menyiapkan data-data pelengkap sebagai berikut :

  1. KTP PRIBADI / DIREKTUR
  2. KARTU KELUARGA  PRIBADI / DIREKTUR

PANDUAN NPWP UNTUK PEMULA

Silakan ikuti panduan pembuatan npwp berikut ini :

  1. Buka website : Https://ereg.pajak.go.id
  2. Masukan Kode Captcha
  3. Input NIK KTP Anda
  4. Input Nomor Kartu Keluarga Anda
  5. Ikuti langkah berikutnya
  6. Masukan email pemilik KTP
  7. Buka Email
  8. Klik Untuk Registrasi dan Ikuti langkah selanjutnya sesuai petunjuk website ereg.pajak.go.id
  9. Input Data-data sesuai yang di minta
  10. Anda berhasil membuat NPWP Secara Online

KONSULTASI NPWP

Anda kesulitan membuat NPWP secara online, Saya siap membantu Anda untuk mendapatkan NPWP secara Online dengan biaya Jasa NPWP sebesar Rp 200.000 / NPWP. Silakan kontak No. WA : 0823.9985.1124 – Sdr. Yansen – Konsultan NPWP Pajak Online.

BACA JUGA :   Tutorial Recovery Laptop Toshiba

About Kokozen

Check Also

Pencabutan SKK

Pencabutan SKK Silahkan ajukan Permohonan Pencabutan/Perubahan data pada aplikasi/link: klik : siki.pu.go.id Untuk Login kedalam aplikasi/link …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sign Up
close-link
Paket Pembuatan SBU untuk CV/PT
Klik Disini
close-image
× Chat Konsultasi Gratis! Available on SundayMondayTuesdayWednesdayThursdayFridaySaturday